KATA PENGANTAR
Assalamu’alaikum. Wr. Wb.
Kita panjatkan puja dan puji syukur kehadirat
Allah SWT yang telah melimpahjkan rhmat-NYA, sehingga kami penyusun dapat
menyelesaikan penyusunan makalha ini. Tidak lupa shalawat serta salam selalu
kita curahkan kepada junjungan kita Nabi besar Muhammad SAW yang telah
membimbing umatnya di jalan yang benar.
Kami ucapkan terimakasih kepada pihak-pihak
yang sudah membantu dalam penyusunan makjalah ini.Makalah ini kami susun
berdasarkan tugas dari Bahasa Indonesia. “Bahaya Narkoba Bagi Remaja Indonesia”
merupakan judul yang kami berikan untuk Makalah ini. Makalah ini bersisi
tentang pengertian, macam-macam, dan bahaya Narkoba. Penyusunan makalah ini
salah satunya bertujuan memberi informasi kepada para remaja tentang bahaya
Narkoba.
Akhir kata semoga makalah ini dapat
bermanfaat bagi kaum khalayak. Penyusun juga meminta maaf apabila banyak
kesalahan dalam penyusunan makalah ini. Tiada Gading yang tak Retak
Wassalamu’alaikum. Wr. Wb.
DAFTAR ISI
HALAMAN
JUDUL.................................................................................................. i
KATA
PENGANTAR............................................................................................... ii
DAFTAR ISI............................................................................................................. iii
BAB I PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang.................................................................................................. 1
B.
Tujuan............................................................................................................... 1
C.
Rumusan Masalah............................................................................................. 1
BAB II PEMBAHASAN
A.
Pengertian.......................................................................................................... 2
B.
Macam – Macam............................................................................................... 2
C.
Faktor yang Mendorong.................................................................................... 4
D.
Bahaya............................................................................................................... 4
E.
Penyelesaian/Solusi............................................................................................ 7
BAB III PENUTUP
A.
Kesimpulan....................................................................................................... 9
B.
Saran................................................................................................................ 9
DAFTAR PUSTAKA.............................................................................................. 10
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Narkoba merupakan singkatan dari Narkotika,
Psikotropika dan Bahan Adiktif lainnya. Terminologi narkoba familiar
digunakan oleh aparat penegak hukum; seperti polisi (termasuk didalamnya Badan
Narkotika Nasional), jaksa, hakim dan petugas Pemasyarakatan. Selain narkoba,
sebutan lain yang menunjuk pada ketiga zat tersebut adalah Napza yaitu
Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif. Istilah napza biasanya lebih banyak
dipakai oleh para praktisi kesehatan dan rehabilitasi. Akan tetapi pada intinya
pemaknaan dari kedua istilah tersebut tetap merujuk pada tiga jenis zat yang
sama.
Menurut UU No.22 Tahun 1997
tentang Narkotika disebutkan pengertian Narkotika adalah Narkotika adalah “zat
atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun
semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran,
hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat
menimbulkan ketergantungan”.
Sebenarnya Narkoba itu obat legal yang digukan
dalam dunia kedokteran, namun dewas ini Narkoba banyak disalahgunakan.
Bahkan kalangan muda tidak sedikit yang menggunakan narkoba. Banyak dari mereka
yang menggunakan Narkoba dengan alasan untuk kesenangan batin, namun sayingnya
tidak banyak yang mengetahuai bahaya narkoba. Oleh karena itu selain untuk
menyelesaikan tugas dari mata pelajaran Bhs. Indonesia, kami kami menyusun
makalah ini bertujuan untuk memberikan informasi betapa bahayanya Narkoba.
B. Tujuan
Penyalahgunaan narkotika
dan obat-obatan terlarang di kalangan generasi muda dewasa ini kian meningkat.
Maraknya penyimpangan perilaku generasi muda tersebut, dapat membahayakan
keberlangsungan hidup bangsa ini di kemudian hari. Karena pemuda sebagai
generasi yang diharapkan menjadi penerus bangsa, semakin hari semakin rapuh
digerogoti zat-zat adiktif penghancur syaraf. Sehingga pemuda tersebut tidak dapat berpikir
jernih.
Akibatnya, generasi harapan bangsa yang tangguh
dan cerdas hanya akan
tinggal kenangan.
Sasaran dari penyebaran narkoba ini adalah kaum muda
atau remaja. Makalh ini bertujauan untuk
1. Sebagai
pengetahuan bagi para remaja tentang bahasa narkoba bagi dirinya.
2. Sebagai sebuah referinsi
sehingga para remaja itu bisa mengerti tentang jenis-jenis narkoba.
3. tugas dari
mata pelajaran Bahasa Indonesia
C. Rumusan Masalah
Kami membutan makalah ini dengan rancanag pertanyaan-pertayaan
yang timbul dari benak kami, diantaranya:
1. Apa pengertian Narkoba?
2. Ada berapa macam Narkoba?
3. Apa bahaya Narkoba?
4. Bagimna mengatasinya?
BAB II
PEMBAHASAN
1. Pengertian
Narkoba merupakan singkatan
dari Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif lainnya. Terminologi narkoba
familiar digunakan oleh aparat penegak hukum; seperti polisi (termasuk
didalamnya Badan Narkotika Nasional), jaksa, hakim dan petugas Pemasyarakatan.
Selain narkoba, sebutan lain yang menunjuk pada ketiga zat tersebut adalah
Napza yaitu Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif. Istilah napza biasanya
lebih banyak dipakai oleh para praktisi kesehatan dan rehabilitasi. Akan tetapi
pada intinya pemaknaan dari kedua istilah tersebut tetap merujuk pada tiga
jenis zat yang sama.
Menurut UU No.22 Tahun 1997
tentang Narkotika disebutkan pengertian Narkotika adalah Narkotika adalah “zat
atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun
semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran,
hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat
menimbulkan ketergantungan”.
Psikotropika adalah “zat
atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat
psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan
perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku”.
Bahan adiktif lainnya adalah “zat atau bahan lain bukan
narkotika dan psikotropika yang berpengaruh pada kerja otak dan dapat
menimbulkan ketergantungan”
Meskipun demikian, penting
kiranya diketahui bahwa tidak semua jenis narkotika dan psikotropika dilarang
penggunaannya. Karena cukup banyak pula narkotika dan psikotropika yang
memiliki manfaat besar di bidang kedokteran dan untuk kepentingan pengembangan
pengetahuan.
Menurut UU No.22 Tahun 1997
dan UU No.5 Tahun 1997, narkotika dan psikotropika yang termasuk dalam Golongan
I merupakan jenis zat yang dikategorikan illegal. Akibat dari status illegalnya
tersebut, siapapun yang memiliki, memproduksi, menggunakan, mendistribusikan
dan/atau mengedarkan narkotika dan psikotropika Golongan I dapat dikenakan
pidana sesuai dengan ketentuan hukum yang
berlaku.
berlaku.
2. Macam
– Macam
·
Candu
Getah tanaman Papaver Somniferum didapat dengan menyadap
(menggores) buah yang hendak masak. Getah yang keluar berwarna putih dan
dinamai “Lates”. Getah ini dibiarkan mengering pada permukaan buah sehingga
berwarna coklat kehitaman dan sesudah diolah akan menjadi suatu adonan yang
menyerupai aspal lunak. Inilah yang dinamakan candu mentah atau candu kasar.
Candu kasar mengandung bermacam-macam zat-zat aktif yang sering disalahgunakan.
Candu masak warnanya coklat tua atau coklat kehitaman. Diperjual belikan dalam
kemasan kotak kaleng dengan berbagai macam cap, antara lain ular,
tengkorak,burung elang, bola dunia, cap 999, cap anjing, dsb. Pemakaiannya
dengan cara dihisap.
·
Morfin
Morfin adalah hasil olahan dari opium/candu mentah. Morfin
merupaakan alkaloida utama dari opium ( C17H19NO3 ) . Morfin rasanya pahit,
berbentuk tepung halus berwarna putih atau dalam bentuk cairan berwarna.
Pemakaiannya dengan cara dihisap dan disuntikkan.
·
Heroin ( putaw )
Heroin mempunyai kekuatan yang dua kali lebih kuat dari morfin dan
merupakan jenis opiat yang paling sering disalahgunakan orang di Indonesia pada
akhir – akhir ini . Heroin, yang secara farmakologis mirip dengan morfin
menyebabkan orang menjadi mengantuk dan perubahan mood yang tidak menentu.
Walaupun pembuatan, penjualan dan pemilikan heroin adalah ilegal, tetapi
diusahakan heroin tetap tersedia bagi pasien dengan penyakit kanker terminal
karena efek analgesik dan euforik-nya yang baik.
·
Morfin
Codein termasuk garam / turunan dari opium / candu. Efek codein
lebih lemah daripada heroin, dan potensinya untuk menimbulkan ketergantungaan
rendah. Biasanya dijual dalam bentuk pil atau cairan jernih. Cara pemakaiannya
ditelan dan disuntikkan.
·
Demerol
Nama lain dari Demerol adalah pethidina. Pemakaiannya dapat
ditelan atau dengan suntikan. Demerol dijual dalam bentuk pil dan cairan tidak
berwarna.
·
Methadon
Saat ini Methadone banyak digunakanorang dalam pengobatan
ketergantungan opioid. Antagonis opioid telah dibuat untuk mengobati overdosis
opioid dan ketergantungan opioid. Sejumlah besar narkotik sintetik (opioid)
telah dibuat, termasuk meperidine (Demerol), methadone (Dolphine), pentazocine
(Talwin), dan propocyphene (Darvon). Saat ini Methadone banyak digunakan orang
dalam pengobatan ketergantungan opioid. Antagonis opioid telah dibuat untuk
mengobati overdosis opioid dan ketergantungan opioid. Kelas obat tersebut
adalah nalaxone (Narcan), naltrxone (Trexan), nalorphine, levalorphane, dan
apomorphine. Sejumlah senyawa dengan aktivitas campuran agonis dan antagonis
telah disintesis, dan senyawa tersebut adalah pentazocine, butorphanol
(Stadol), dan buprenorphine (Buprenex). Beberapa penelitian telah menemukan
bahwa buprenorphine adalah suatu pengobatan yang efektif untuk ketergantungan
opioid. Nama popoler jenis opioid : putauw, etep, PT, putih.
3. Faktor
yang Mendorong
Ø Motivasi dalam penyalahgunaan
zat dan narkotika ternyata menyangkut motivasi yang berhubungan dengan keadaan
individu (motivasi individual) yang mengenai aspek fisik, emosional,
mental-intelektual dan interpersonal.
Ø Di samping adanya motivasi
individu yang menimbulkan suatu tindakan penyalahgunaan zat, masih ada faktor
lain yang mempunyai hubungan erat dengan kondisi penyalahgunaan zat yaitu
faktor sosiokultural seperti di bawah ini; dan ini merupakan suasana hati
menekan yang mendalam dalam diri remaja; antara lain:
· Perpecahan
unit keluarga misalnya perceraian, keluarga yang berpindah-pindah, orang tua
yang tidak ada/jarang di rumah dan sebagainya.
· Pengaruh
media massa misalnya iklan mengenai obat-obatan dan zat.
· Perubahan
teknologi yang cepat.
· Kaburnya
nilai-nilai dan sistem agama serta mencairnya standar moral; (hal ini berarti
perlu pembinaan Budi Pekerti – Akhlaq)
· Meningkatnya
waktu menganggur.
· Ketidakseimbangan
keadaan ekonomi misalnya kemiskinan, perbedaan ekonomi etno rasial, kemewahan
yang membosankan dan sebagainya.
· Menjadi
manusia untuk orang lain.
4. Bahaya
a. Menurut Efeknya
§ Halusinogen, efek dari narkoba bisa mengakibatkan bila dikonsumsi dalam
sekian dosis tertentu dapat mengakibatkan seseorang menjadi ber-halusinasi
dengan melihat suatu hal/benda yang sebenarnya tidak ada / tidak nyata
contohnya kokain & LSD
§ Stimulan , efek dari narkoba yang bisa mengakibatkan kerja organ
tubuh seperti jantung dan otak bekerja lebih cepat dari kerja biasanya sehingga
mengakibatkan seseorang lebih bertenaga untuk sementara waktu , dan cenderung
membuat seorang pengguna lebih senang dan gembira untuk sementara waktu
§ Depresan, efek dari narkoba yang bisa menekan sistem
syaraf pusat dan mengurangi aktivitas fungsional tubuh, sehingga pemakai merasa
tenang bahkan bisa membuat pemakai tidur dan tidak sadarkan diri. Contohnya
putaw
§ Adiktif , Seseorang yang sudah mengkonsumsi
narkoba biasanya akan ingin dan ingin lagi karena zat tertentu dalam narkoba
mengakibatkan seseorang cenderung bersifat pasif , karena secara tidak langsung
narkoba memutuskan syaraf-syaraf dalam otak,contohnya ganja , heroin , putaw
§ Jika
terlalu lama dan sudah ketergantungan narkoba maka lambat laun organ dalam tubuh akan rusak dan jika sudah
melebihi takaran maka pengguna itu akan overdosis dan akhirnya kematian
a. menurut jenisnya
Adapun bahaya narkoba berdasarkan jenisnya adalah sebagai
berikut:
1. Opioid:
o depresi berat
o apatis
o rasa lelah berlebihan
o malas bergerak
o banyak tidur
o gugup
o gelisah
o selalu merasa curiga
o denyut jantung bertambah cepat
o rasa gembira berlebihan
o banyak bicara namun cadel
o rasa harga diri meningkat
o kejang-kejang
o pupil mata mengecil
o tekanan darah meningkat
o berkeringat dingin
o mual hingga muntah
o luka pada sekat rongga hidung
o kehilangan nafsu makan
o turunnya berat badan
2. Kokain
o denyut jantung bertambah cepat
o gelisah
o rasa gembira berlebihan
o rasa harga diri meningkat
o banyak bicara
o kejang-kejang
o pupil mata melebar
o berkeringat dingin
o mual hingga muntah
o mudah berkelahi
o pendarahan pada otak
o penyumbatan pembuluh darah
o pergerakan mata tidak terkendali
o kekakuan otot leher
3. Ganja
o mata sembab
o kantung
mata terlihat bengkak, merah, dan berair
o sering melamun
o pendengaran terganggu
o selalu tertawa
o terkadang cepat marah
o tidak bergairah
o gelisah
o dehidrasi
o tulang gigi keropos
o liver
o saraf
otak dan saraf mata rusak
o skizofrenia
4. Ectasy
o enerjik tapi matanya sayu dan wajahnya pucat,
o berkeringat
o sulit tidur
o kerusakan saraf otak
o dehidrasi
o gangguan liver
o tulang dan gigi keropos
o tidak nafsu makan
o saraf mata rusak
5. Shabu-shabu:
o enerjik
o paranoid
o sulit tidur
o sulit berfikir
o kerusakan
saraf otak, terutama saraf pengendali pernafasan hingga merasa sesak nafas
o banyak bicara
o denyut jantung bertambah cepat
o pendarahan otak
o shock pada pembuluh darah jantung yang akan
berujung pada kematian.
6. Benzodiazepin:
o berjalan sempoyongan
o wajah kemerahan
o banyak bicara tapi cadel
o mudah marah
o konsentrasi terganggu
o kerusakan
organ-organ tubuh terutama otak
jadi dapat disimpulkan apabila narkoba dikonsumsi Oleh:
a. Remaja
Masa remaja merupakan suatu fase perkembangan
antara masa anak-anak dan masa dewasa. Perkembangan seseorang dalam masa
anak-anak dan remaja akan membentuk perkembangan diri orang tersebut di masa
dewasa. Karena itulah bila masa anak-anak dan remaja rusak karena narkoba, maka
suram atau bahkan hancurlah masa depannya.
Pada masa remaja, justru keinginan untuk mencoba-coba,
mengikuti trend dan gaya hidup, serta bersenang-senang besar sekali. Walaupun
semua kecenderungan itu wajar-wajar saja, tetapi hal itu bisa juga memudahkan
remaja untuk terdorong menyalahgunakan narkoba. Data menunjukkan bahwa jumlah
pengguna narkoba yang paling banyak adalah kelompok usia remaja.
Masalah menjadi lebih gawat lagi bila karena penggunaan
narkoba, para remaja tertular dan menularkan HIV/AIDS di kalangan remaja. Hal
ini telah terbukti dari pemakaian narkoba melalui jarum suntik secara
bergantian. Bangsa ini akan kehilangan remaja yang sangat banyak akibat
penyalahgunaan narkoba dan merebaknya HIV/AIDS. Kehilangan remaja sama dengan kehilangan sumber
daya manusia bagi bangsa.
b. Pelajar
Di Indonesia, pencandu
narkoba ini perkembangannya semakin pesat. Para pencandu narkoba itu pada
umumnya berusia antara 11 sampai 24 tahun. Artinya usia tersebut ialah usia
produktif atau usia pelajar. Pada awalnya, pelajar yang mengonsumsi narkoba
biasanya diawali dengan perkenalannya dengan rokok.
Karena kebiasaan merokok
ini sepertinya sudah menjadi hal yang wajar di kalangan pelajar saat ini. Dari
kebiasaan inilah, pergaulan terus meningkat, apalagi ketika pelajar tersebut
bergabung ke dalam lingkungan orang-orang yang sudah menjadi pencandu narkoba.
Awalnya mencoba, lalu kemudian mengalami ketergantungan.
Dampak negatif
penyalahgunaan narkoba terhadap anak atau remaja (pelajar-red)
adalah sebagai berikut:
· Perubahan dalam sikap, perangai dan kepribadian,
· Sering membolos, menurunnya kedisiplinan dan
nilai-nilai pelajaran,
· Menjadi mudah tersinggung dan cepat marah,
· Sering menguap, mengantuk, dan malas,
· Tidak memedulikan kesehatan diri,
· Suka mencuri untuk membeli narkoba.
5. Penyelesaian/Solusi
Banyak yang masih bisa dilakukan untuk mencegah remaja
menyalahgunakan narkoba dan membantu remaja yang sudah terjerumus
penyalahgunaan narkoba. Ada tiga tingkat intervensi, yaitu
1. Primer, sebelum
penyalahgunaan terjadi, biasanya dalam bentuk pendidikan, penyebaran informasi
mengenai bahaya narkoba, pendekatan melalui keluarga, dll. Instansi pemerintah,
seperti halnya BKKBN, lebih banyak berperan pada tahap intervensi ini. kegiatan
dilakukan seputar pemberian informasi melalui berbagai bentuk materi KIE yang
ditujukan kepada remaja langsung dan keluarga.
2. Sekunder, pada saat
penggunaan sudah terjadi dan diperlukan upaya penyembuhan (treatment). Fase ini
meliputi: Fase penerimaan awal (initialintake)antara 1 – 3 hari dengan
melakukan pemeriksaan fisik dan mental, dan Fase detoksifikasi dan terapi
komplikasi medik, antara 1 – 3 minggu untuk melakukan pengurangan
ketergantungan bahan-bahan adiktif secara bertahap.
3. Tertier, yaitu upaya
untuk merehabilitasi merekayang sudah memakai dan dalam proses penyembuhan.
Tahap ini biasanya terdiri atas Fase stabilisasi, antara 3-12 bulan, untuk
mempersiapkan pengguna kembali ke masyarakat, dan Fase sosialiasi dalam
masyarakat, agar mantan penyalahguna narkoba mampu mengembangkan kehidupan yang
bermakna di masyarakat. Tahap ini biasanya berupa kegiatan konseling, membuat
kelompok-kelompok dukungan, mengembangkan kegiatan alternatif, dll.
BAB III
PENUTUP
1. Kesimpulan
Dari makalah di atas bisa ditark kesimpulan bahwa
1) Narkoba
adalah barang yang sangat berbahaya dan bisa merusak susunan syaraf yang bisa
merubah sebuah kepribadian seseorang menjadi semakin buruk
2) Narkoba
adalah sumber dari tindakan kriminalitas yang bisa merusak norma dan
ketentraman umu.
3) Menimbulkan
dampak negative yang mempengaruhi pada tubuh baik secara fisik maupun
psikologis
2. Saran
Akhirnya makalah yang berjudul dampak narkoba
bagi remaja ini telah selesai dan semoga makalah yang sedemikian singkat ini
bias bermanfaat bagi kita semua baik itu bagi kalangan Mahasiswa, Pelajar Umum
sehingga bisa mengerti tentang bahaya narkoba yang bias mengerogoti moral kita
dan sebagai generasi muda maka kita harus
DAFTAR PUSTAKA
·
Effendi, Luqman, 2008.
Modul Dasar-Dasar Sosiologi&Sosiologi KesehatanI. Jakarta: PSKM FKK UMJ.
·
Kartono, Kartini, 1992. Patologi II Kenakalan
Remaja. Jakarta: Rajawali.
·
Mangku, Made Pastika,
Mudji Waluyo, Arief Sumarwoto, dan Ulani Yunus, 2007. pecegahan Narkoba Sejak
Usia Dini. Jakarta: Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia.
·
Shadily, Hassan, 1993. Sosiologi Untuk
Masyarakat Indonesia. Jakarta:
PT RINEKA CIPTA.
·
Soekanto, Suryono, 2006. Sosiologi Suatu
Pengantar. Jakarta: PT Raja
Grafindo Persuda
·
Sofyan, Ahmadi, 2007.
Narkoba Mengincar Anak Anda Panduan bagi Orang tua, Guru, dan Badan Narkotika
dalam Penanggulangan Bahaya Narkoba di Kalangan Remaja. Jakarta: Prestasi
Pustaka Publisher.
·
Sudarman, Momon, 2008. Sosiologi Untuk
Kesehatan. Jakarta: Salemba Medika.
·
Syani, Abdul, 1995. Sosiologi dan
Perubahan Masyarakat. PT
DUNIA PUSTAKA JAYA.
like
BalasHapusSAYA INGIN BERBAGI CERITA KEPADA SEMUA SAUWDARA2 PARA PECINTA TOGEL BAHWA DULUNYA SAYA SELALU KALAH BERMAIN TOGEL DAN SEMUA BARANG2 SAYA HABIS TERJUAL GARA2 MAIN TOGEL TIDAK PERNAH MENANG.TAPI SIUKUR ALHAMDULILLAH ADA TEMAN SAYA YANG MEMBERIKAN SAYA NOMOR AKI,BARAKA KATANYA KI,BARAKA BISA MENGELUARKAN ANGKA GHOIB/RITUAL JITU TAPI SAYA BELUM YAKIN BAHWA ADA ORANG YANG BISA MENGELUARKAN ANGKA GHOIB/RITUAL JITU,AKHIRNYA SAYA COBA2 MEMBERANIKAN DIRI UNTUK MENGHUBUNGI AKI,BARAKA TERNYATA ANGKA YANG DI BERIKAN AKI,BARAKA 4D (8739) BETUL BETUL TERBUKTI TEMBUS 100% DAN SAYA MEMENANGKAN 137 JUTA ALLHAMDULILLAH SAYA BISA MENUTUPI SEMUA HUTANG2 SAYA DAN SEKARANG SAYA JUGA SUDA MEMBUKA USAHA KECIL KECILAN INI ADALAH KISAH NYATA DARI SAYA,JIKA ANDA YAKIN DAN PERCAYA YANG NAMANYA ANGKA GHOIB/RITUAL JITU SILAHKAN ANDA BUKTIKAN SENDIRI DENGAN CARA HUBUNGI LANGSUNG AKI,BARAKA DI GUNUNG UWENTIRA DI NOMOR(_0_8_2_3_1_0_2_9_6_7_7_7_)SAYA YAKIN BAHWA ANGKA YANG DI BERIKAN AKI,BARAKA DAPAT MERUBAH NASIB ANDA.TERIMAH KASIH.THANKZ ROOMX ZHOBATH ★
BalasHapus╔═╦═╦═╗
║╚╣╚╣║║
╠╗║║║╔╝
╚═╩═╩╝
KAMI SEKELUARGA MENGUCAPKAN BANYAK TERIMA KASIH ATAS BANTUANNYA MBAH , NOMOR YANG MBAH BERIKAN/ 4D SGP& HK SAYA DAPAT (350) JUTA ALHAMDULILLAH TEMBUS, SELURUH HUTANG2 SAYA SUDAH SAYA LUNAS DAN KAMI BISAH USAHA LAGI. JIKA ANDA INGIN SEPERTI SAYA HUB MBAH_PURO _085_342_734_904_ terima kasih.الالله صلى الله عليه وسلموعليكوتهله صلى الل
BalasHapusKAMI SEKELUARGA MENGUCAPKAN BANYAK TERIMA KASIH ATAS BANTUANNYA MBAH , NOMOR YANG MBAH BERIKAN/ 4D SGP& HK SAYA DAPAT (350) JUTA ALHAMDULILLAH TEMBUS, SELURUH HUTANG2 SAYA SUDAH SAYA LUNAS DAN KAMI BISAH USAHA LAGI. JIKA ANDA INGIN SEPERTI SAYA HUB MBAH_PURO _085_342_734_904_ terima kasih.الالله صلى الله عليه وسلموعليكوتهله صلى الل
KAMI SEKELUARGA MENGUCAPKAN BANYAK TERIMA KASIH ATAS BANTUANNYA MBAH , NOMOR YANG MBAH BERIKAN/ 4D SGP& HK SAYA DAPAT (350) JUTA ALHAMDULILLAH TEMBUS, SELURUH HUTANG2 SAYA SUDAH SAYA LUNAS DAN KAMI BISAH USAHA LAGI. JIKA ANDA INGIN SEPERTI SAYA HUB MBAH_PURO _085_342_734_904_ terima kasih.الالله صلى الله عليه وسلموعليكوتهله صلى الل